Kapolres Tangsel: Selama Tahun 2021 Ada Kenaikan Kasus Kriminal 5,7 Persen

    Kapolres  Tangsel: Selama Tahun 2021 Ada Kenaikan Kasus Kriminal  5,7 Persen

    Tangsel - Polres Tangsel gelar Konferensi Pers Rilis Akhir tahun mengenai situasi Kamtibmas wilayahnya Hukum Polres Tangerang Selatan terhitung mulai Tanggal Desember 2020 - Desember 2021, Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun berlangsung di Aula Lantai 4 Polres Tangsel di Jalan Promoter No 1 Serpong Tangerang Selatan, pada Jumat (31/12/21)

    Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr Iman Imanudin S.H .SIK. M.H yang di dampingi oleh Wakapolres Tangsel Kompol Lalu Hedwin Anggara, SH, .SIK dan juga Kabag Ops Polres Tangsel AKP Edy Purwanto, SH, .SIK. MH.

    Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun dihadiri oleh PJU Polres Tangerang serta para awak Media Elektronik, Cetak dan Online.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr Iman Imanudin S.H. S.Ik.M.H menyampaikan, situasi kamtibmas Alhamdulillah sampai dengan hari ini masih dalam keadaan Kondusif tanpa permasalahan kalau kita melihat kasus kasus yang sempat ada di media sosial kita melihat ada 10 Kasus yang terjadi.

    Namun dalam hitungan jam tim yang ada di Polres Tangsel baik dari Reskrim, Polsek dan jajaran bisa melakukan pengungkapan dengan cepat, "jelas Kapolres Tangsel.

    Lanjutnya, yang pasti selama 2021 Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Secara Umum Aman Terkendali dan indikator Situasi Aman Kondusif Meliputi :

    - Jumlah Kasus Tindak Pidana Crime Total Tahun 2020 Sebesar 2.418 Kasus Dan Crime Total Di Tahun 2021 Sebesar 2.563 Kasus, Crime Total Mengalami Kenaikan 145 Kss (5, 9%)

    - Tingkat Penyelesaian Tindak Pidana Crime Clearence Tahun 2020 Sebesar 1.057 Kasus Dan Crime Clearence Tahun 2021 Sebesar 997 Kasus, Crime Clearence Mengalami Penurunan 60 Kss (5, 7%)

    - Jumlah Kasus Viral Yang Terungkap Sebesar 10 Kasus Pada Tahun 2021

    - Jumlah Restorative Justice sebanyak 108 kasus (terdiri dari Sat Reskrim 100 Kasus, Sat Narkoba 8 Kasus)  dan telah dilaksanakan MoU Dengan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 28 April 2021 tentang pelaksanaan Restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana, "tegas Kapolres Tangsel.

    Sementara itu untuk Kasus Narkoba :

    - Jumlah Kasus Narkoba Crime Total Tahun 2020 Sebesar 249 Kasus Dan Crime Total Di Tahun 2021 Sebesar 186 Kasus, Crime Total Mengalami Penurunan 63 Kss.

    - Tingkat Penyelesaian Kasus Narkoba Crime Clearence Tahun 2020 Sebesar 259 Kasus Dan Crime Clearence Tahun 2021 Sebesar 207 Kasus, Crime Clearence Mengalami Penurunan 52 Kss.

    - Apabila di Konversi maka Orang Yang diselamatkan Sebanyak 7.077.317 Jiwa Pada Tahun 2021.

    - Barang Bukti Jika Konversikan Dengan Uang Sebanyak 41, 037 Milyar Rupiah Pada Tahun 2021

    Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan, selama 1 (satu) tahun ada 37 kegiatan aksi unjuk Rasa Wilayah Hukum Polres Tangsel, baik serikat buruh maupun unjuk rasa Mahasiswa, Namun selama pelaksanaan tersebut masih bisa berjalan dengan lancar dengan jalin komunikasi yang baik dan efektif,  terhadap Anggota tidak ada gesekan apapun.

    Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan kegiatan aksi unjuk rasa ini, banyak hal yang mempengaruhi , baik situasi pandemi maupun komunikasi yang efektif antara pendemo dan Anggota.

    Dan untuk Pengawalan Proyek Strategis Nasional Tahun 2021 telah dilaksanakan pengamanan dan pengawalan pembebasan lahan Tol Serpong - Balaraja sebanyak 3 kali kegiatan dan pembebasan lahan Tol Serpong Cinere Sebanyak 1 (satu) kegiatan, "pungkas Kapolres Tangsel. (Hendi)

    Ratna Hendi

    Ratna Hendi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan BKMT Masa Bhakti 2021-2026,...

    Artikel Berikutnya

    Lurah Kunciran Jaya Dilaporkan ke KASN,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami