TANGSEL - Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat selama mudik Lebaran, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Langkah ini sejalan dengan tagline "Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, yang bertujuan memberikan rasa tenang bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung mendatangi Polres atau Polsek terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan STNK. Sebagai bukti, pemilik kendaraan akan menerima tanda bukti penitipan yang dapat digunakan saat pengambilan kendaraan nantinya.
“masyarakat yang akan mudik, silahkan bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat.Cukup membawa fotocopy KTP dan STNK, nanti akan diberikan bukti penitipan”ujar AKBP Victor, pada rabu 26 Maret 2025.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Jika terjadi keadaan darurat atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga dapat segera menghubungi call center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan. (Hendi)