TANGSEL – Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat kembali dibuktikan. Polres Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Sat Reskrim dan Polsek Pondok Aren, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Shell Bintaro pada awal tahun 2025.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Sabtu, 18 Januari 2025, mengungkap kronologi penangkapan pelaku.
“Pada 1 Januari 2025, terjadi pencurian dengan kekerasan yang dinarasikan sebagai perampokan berpistol di SPBU Shell Bintaro. Berkat respons cepat dari Polsek Pondok Aren dan Sat Reskrim Polres Tangsel, kami berhasil menangkap tersangka berinisial IA (34) pada 9 Januari 2025, hanya 8 hari setelah kejadian, ” terang AKBP Victor.
Kapolres menjelaskan, tersangka IA melakukan aksinya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Untuk menyamarkan identitasnya, pelaku mengenakan jaket dan helm ojek online. Ternyata, IA bukan orang asing di lokasi kejadian; ia adalah mantan karyawan SPBU tersebut, yang pernah bekerja sebagai shift manager pada 2016–2021. Sebelum melakukan aksinya, IA telah mensurvei lokasi pada 23 Desember 2024 untuk mempelajari jadwal karyawan.
“Alat yang menyerupai senjata api ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol. Meski begitu, tindakannya tetap melibatkan ancaman serius terhadap korban, ” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat (G-4254-CBG)
- 1 unit handphone Xiaomi 12 Lite
- 1 helm Grab warna hijau
- Jaket hoodie hitam merk Nike
- Korek api berbentuk senjata api warna hitam
- Kantong plastik hijau
- Uang tunai Rp18.560.000
- Flashdisk berisi rekaman CCTV
Ian, perwakilan PT Petrolux Arya Mandala/SPBU Shell Bintaro, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Tangsel.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada pelaku usaha. Kami sangat berterima kasih atas kerja profesional yang telah dilakukan, ” ujar Ian.
Kapolres Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kriminal dan pinjaman online ilegal.
“Semoga wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tetap aman, damai, dan kondusif. Mari kita bersama menjaga ketertiban, ” tutupnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kasus ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan kecepatan kerja Polres Tangerang Selatan dalam menegakkan hukum, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Hendi)